Pembangunan PT. Kriya Swarna Pubian (KSP) mulai dirintis sejak tahun 2007.
PT. Kriya Swarna Pubian telah memiliki izin tetap berupa Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) Nomor 522/003.3/D4/2008 tanggal 07 Januari 2008 yang diterbitkan oleh Bupati Lampung Tengah yang masih tetap berlaku selama perusahaan masih melaksanakan operasional sesuai dengan baku teknis dan ketentuan yang berlaku. IUP-P PT. Kriya Swarna Pubian dipertegas kembali berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 522/0009/D.5/2013 dan Izin Usaha Industri (IUI) Nomor: 1134/T/INDUSTRI/2009 yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2009.
PT. Kriya Swarna Pubian yang bergerak pada bidang industri pengolahan kelapa sawit ini mempunyai kapasitas olah terpasang 30 ton TBS per jam. Sehingga dengan asumsi jam olah optimum selama 18 jam, maka akan diolah TBS sebanyak 540 ton TBS per hari. Untuk menjamin ketersediaan bahan baku, perusahaan melakukan kerjasama jual-beli TBS kelapa sawit dengan mitra kerja berkelanjutan yang berada khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. Pabrik yang beroperasi pada bulan April 2009 ini keberadaannya didukung oleh petani kelapa sawit, tokoh masyarakat, dan kepala kampung serta unsur pimpinan kecamatan (USPIKA) yang ada di 6 (enam) kecamatan, yaitu Pubian, Padang Ratu, Selagai Lingga, Sendang Agung, Anak Tuha, dan Anak Ratu Aji.
Lahan yang digunakan oleh PT. Kriya Swama Pubian adalah seluas 30.4 Ha yang merupakan tanah milik perusahaan yang telah dibeli dari 29 (dua puluh sembilan) warga masyarakat Kampung Segala Mider, Kecamatan pubian.